KONTRADIKSI.ID Pohuwato –Kontroversi seputar perubahan komposisi kepemilikan saham PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) memasuki babak baru. Setelah sebelumnya beredar informasi bahwa seluruh 255 lembar saham milik KUD Dharma Tani telah beralih ke PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) dan PT Bumi Persada Jaya (PBJ), pihak KUD akhirnya angkat bicara, bahwa sesuai isi dokumen yg sudah beredar mengenai Penjualan SAHAM KUD Dharma Tani No. 71 tanggal 27 Juni 2024, ke PEG itu secara organisasi KUD DT tidak mengetahuinya.
Sonni Samoe, Sekretaris Badan Pengawas KUD Dharma Tani, menuturkan bahwa pengurus dan pengawas koperasi sama sekali tidak mengetahui adanya perubahan struktur saham sebagaimana diberitakan publik.
“Pihak KUD tidak tahu-menahu terkait isu perubahan saham PETS. Saat ini kami sedang melakukan rapat internal dan meminta klarifikasi resmi dari PT Merdeka Copper Gold. Kami telah mengirim surat untuk mengundang pihak perusahaan agar duduk bersama dan mengurai persoalan ini. Prinsip kami jelas: kami tidak menghendaki saham KUD dialihkan tanpa mekanisme yang sah,” ungkap Sonni, Senin (8/9/2025).
Sonni menegaskan, hasil rapat internal KUD Dharma Tani melakukan langkah konkret berupa penyuratan resmi kepada PT Merdeka Copper Gold—induk usaha yang menaungi konsesi PETS—guna menggelar pertemuan bersama jajaran pengurus dan pengawas koperasi. Pertemuan ini dinilai penting agar posisi kepemilikan KUD mendapat kepastian sekaligus meluruskan isu yang beredar.
“Kesepakatan kami jelas: mendesak PT Merdeka untuk segera melakukan rapat bersama. Semua pihak harus mengklarifikasi bagaimana informasi pengalihan saham ini muncul ke publik. KUD berdiri atas nama anggota dan masyarakat lokal, sehingga setiap kebijakan strategis harus terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Langkah KUD Dharma Tani ini muncul di tengah keresahan anggota. Sejumlah tokoh koperasi, seperti Usman Nggilu, sebelumnya menyuarakan kekecewaan lantaran kesejahteraan anggota belum menyentuh lapisan bawah, meski koperasi pernah digadang sebagai pemegang mayoritas saham PETS.
Situasi ini menyoroti pentingnya prinsip transparansi dalam tata kelola koperasi yang bersinggungan dengan sektor strategis seperti pertambangan emas. KUD Dharma Tani kini berupaya memastikan bahwa kepentingan anggota tidak tersubordinasi oleh arus korporasi besar.
Jika dialog dengan PT Merdeka Copper Gold benar-benar terwujud, rapat tersebut akan menjadi momentum penentuan arah: apakah KUD mampu mengamankan kembali posisinya sebagai pemegang saham yang sah, atau justru hanya menyaksikan asetnya berpindah ke pihak luar tanpa restu anggota.
*TimRed-KONTRADIKSI.ID*






