MK Putuskan Bahwa Wartawan Tidak Langsung Dituntut Pidana Terkait Pemberitaan
Kontradiksi - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wartawan tidak dapat langsung dituntut pidana atas karya jurnalistiknya, atau Terkait Pemberitaan. Putusan ini merupakan tanggapan MK dalam uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang...
Read moreDetails






