Keluhan petani padi sawah di Kecamatan Duhiada’a dan Buntulia menggema di gedung Parlemen Panua. Polemik sedimentasi dan gagal panen disuarakan para petani dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Rabu, (28/01/2026).
Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato, para petani padi sawah ini mencurahkan keluhan yang mereka rasakan. Ada sekitar 3.000-an petani dan penggarap yang terpaksa melewatkan tiga kali musim tanam dan empat kali merasakan gagal panen. Penyebabnya, diduga karena kurangnya air dan sedimentasi pasir menumpuk di lahan persawahan.
“Ini akibat arus sedimentasi yang begitu besar masuk ke persawahan kami. Sehingga banyak petani rugi dan terpaksa tidak menanam lagi, karena khawatir mengalami kondisi yang sama,” ungkap petani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Tidak hanya jadi berdiam diri, perwakilan penambang Yosar Ruiba mengatakan bahwa dirinya besok, Kamis, 29 Januari 2026, akan mengerahkan tiga unit excavator untuk melakukan pengerukan sedimentasi di Bendungan dan jaringan irigasi Buntulia – Duhiada’a.
“Kami mengambil kesimpulan untuk tetap berada dibarisan masyarakat dan rakyat Pohuwato dalam konteks ini kami membersemai perjuangan ini (normalisasi), dengan mulai besok kami akan menempatkan tiga unit alat berat,” ungkap Yosar.
Wakil Ketua DPRD Pohuwato Hamdi Alamri yang memimpin rapat tersebut, menyambut baik usulan perwakilan penambang itu. Hamdi menegaskan, tidak hanya penambang, Dinas Pertanian juga harus mengerahkan alat berat, serta mendesak perusahaan tambang Pani Gold untuk terlibat melakukan pengerukan sedimentasi.








