Senin, Maret 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Hukum & Kriminal

Kasus Pupuk Bersubsidi Popayato: Oknum Pendeta Fadly Waworuntu Akhirnya Masuk Bui Menyusul Rekannya

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Oktober 16, 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Oplus_131072

Pohuwato — Setelah menempuh proses hukum panjang hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, oknum pendeta Fadly Waworuntu akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato (16/10). Ia kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Balayo, Marisa, menyusul rekannya Novly Tooy yang lebih dulu dipenjara.

Kasus ini berawal dari praktik penjualan dan pembelian pupuk bersubsidi secara ilegal di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato. Dalam kasus tersebut, Novly diketahui memiliki perusahaan penjualan pupuk bersubsidi bernama Jovael, dan bersama dengan Fadly Waworuntu melakukan penjualan pupuk bersubsidi yang dilarang diperjual belikan secara bebas.

Related posts

Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

Februari 27, 2026
Polres Pohuwato Kembali Cegat Mobil Pengangkut Solar, Diduga untuk Suplay Aktivitas PETI

Polres Pohuwato Kembali Cegat Mobil Pengangkut Solar, Diduga untuk Suplay Aktivitas PETI

Februari 14, 2026

Putusan Pengadilan Negeri Marisa sebelumnya menjatuhkan vonis 12 bulan penjara terhadap keduanya. Novly menerima putusan itu, sedangkan Fadly memilih banding ke Pengadilan Tinggi Gorontalo yang kemudian Fadly mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun permohonannya ditolak. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kejaksaan memanggil Fadly untuk menjalani eksekusi dan menahannya hari ini.

Dengan ditahannya Fadly, kasus pupuk bersubsidi Popayato yang melibatkan dua pelaku utama yakni Fadly Waworuntu dan Nofly Tooy akhirnya tuntas secara hukum. (Red)

Previous Post

Aksi Refleks Sopir Selamatkan Diri: Gagal Menanjak di Tanjakan Mananggu, Truk Nyaris Terguling Ke Jurang !

Next Post

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda 2026

Next Post
Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda 2026

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

SDN 03 Patilanggio Butuh Drainase 150 Meter, Antisipasi Banjir yang Mengganggu Aktivitas Belajar

SDN 03 Patilanggio Butuh Drainase 150 Meter, Antisipasi Banjir yang Mengganggu Aktivitas Belajar

6 bulan ago

Obama Visits Bali, Expected To Promote Indonesian Tourism

12 bulan ago

Jokowi Needs Multidimensional Dialogue On Criminal Code Bill: Alliance

11 bulan ago
Delusi Kemerdekaan: Kedaulatan yang Dikorbankan di Atas Meja Konsesi

Delusi Kemerdekaan: Kedaulatan yang Dikorbankan di Atas Meja Konsesi

7 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Beni Nento Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal HPN 2026 HUT Pohuwato Istana Negara JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasus Curanmor Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam PENAMBANG POHUWATO Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Sepak Bola Tambang Ilegal Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Struktur Saham PETS Berubah, Anggota Koperasi Meradang: “Kesejahteraan Tak Pernah Kami Rasakan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Momentum Ramadan, Persit KCK Cabang LXIX Kodim 1313/Pohuwato Berbagi untuk Masyarakat
  • Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato
  • Bergotong Royong, Para Pelaku usaha Lokal Desa Bulangita Melakukan Normalisasi

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.