Selasa, Agustus 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Daerah

Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Mei 27, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
463
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Ketua SPAN Kecam Keras Tragedi Maut PETI Tomula: Minta Penegakan Hukum Berlapis Berdasarkan Regulasi Konservasi dan Lingkungan

Ketua SPAN Kecam Keras Tragedi Maut PETI Tomula: Minta Penegakan Hukum Berlapis Berdasarkan Regulasi Konservasi dan Lingkungan

Agustus 11, 2025
Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

Agustus 9, 2025

Pohuwato-Kontradiksi.id. Lagi lagi sebuah putusan baik Putusan Pengadilan menjadi bola liar dan makin menegaskan bobroknya sistem peradilan di negeri ini.
Ini tentang Putusan Pengadilan Negeri Marisa dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Gorontalo terkait Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Di Popayato, Kabupaten Pohuwato yang dituding telah melukasi rasa keadilan dan menggerus kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan.
Bagaimana tidak, kasus yang menyita perhatian publik karena merugikan banyak petani, yakni kasus Pupuk bersubsidi di Popayato, yang telah menyeret 2 Terdakwa ke dalam persidangan, yakni NT, Oknum Pimpinan UD Jofael, Perusahaan Penyalur Pupuk dan FW, Oknum Pendeta yang juga Karyawan PT LEBUNI, sebuah Perusahaan Perkebunan di Popayato.
Mendalami kronologi kasus ini, Terdakwa NT menuturkan kepada awak media (Selasa, 27/5/2025), bahwa sebenarnya ada keterlibatan Oknum Kapolsek Popayato dan anggotanya pada kasus ini ” awalnya saya diminta oleh Sdr FW, Oknum Pendeta itu untuk menjual Pupuk Bersubsidi itu kepadanya, dan karena saya tahu itu dilarang, maka saya menolaknya” ungkap NT pada saat di wawancarai awak media “tapi sdra FW terus mendesak saya untuk menjual pupuk bersubsidi itu dengan menjamin bahwa bisnis ini sudah diketahui Pak Kapolsek dan pak Kapolsek menjamin ini aman, begitu pesan Whats App Sdr FW kepada saya.” Kata NT
NT menambahkan bahwa sebenarnya berat rasanya menjual pupuk kepada Oknum Pendeta itu, karena berresiko hukum, dan harganyapun standar, hanya ketambahan upah Buruh dan sewa Mobil ” banyak tekanan bathin dalam hati saya ketika tak menjual pupuk bersubsidi ini kepada FW, salah satunya adalah karena dia pendeta, sedangkan saya beragama kristen, dan dalam agama kami, penghormatan kepada Pendeta itu sangat tinggi sehingga saya canggung rasanya menolak permintaan Pendeta FW ini, apalagi si oknum pendeta ini mengirimkan tangkapan layar berisi chatingan antara Pendeta FW dengan Pak Kapolsek pada saat itu yang terkesan menjamin keamanan bisnis itu, bahkan pada saat pengangkutan Pupuk bersubsidi itu ada anggota Polsek Popayato berinisial RD juga ikut mengawal, katanya atas perintah oknum Kapolsek Popayato pada saat itu, yakni Sdr LO. ” Terang NT kepada awak media.
Karena ada tekanan perasaan kepada Pak Pendeta dan Pak Kapolsek, maka akhirnya saya menjual pupuk itu kepada FW, dan menurut keterangan FW di persidangan, pupuk itu selanjutnya dijual oleh FW ke PT LEBUNI, dan yang lebih mengherankan NT, ternyata si oknum Kapolsek dan Oknum Anggota Polsek Popayato yang mengawal pupuk ini tak ikut di Proses sehingga akhirnya Putusan Pengadilan Negeri Marisa memvonis NT dan FW, Oknum Pendeta itu, dengan Vonis 1 Tahun Penjara.
Keanehan masih terjadi, ketika NT menyatakan menerima putusan itu, malah si Oknum Pendeta FW yang justru dinilainya sebagai penyebab terjadinya tindak pidana ini malahan naik banding ” putusannya sudah ada, tanggal 14 April 2025, si Oknum Pendeta malah hukumannya dikurangi 2 Bulan dari Putusan Awal di Pengadilan Negeri Marisa, menjadi 10 bulan Penjara ” Terang NT.
Salah satu aktivis LSM LABRAK, Mohamad Alulu berkomentar tentang putusan ini ” saya merasa putusan ini aneh, karena melihat putusan itu, salah satu  alasan hakim mengurangi hukuman karena Terdakwa FW dianggap tak ada bukti telah menjual Pupuk itu kepada PT LEBUNI dan bahwa terdakwa menjual Pupuk itu kepada PT LEBUNI hanya berupa asumsi, saya anggap aneh, karena setahu saya, dipersidangan tingkat satu di Pengadilan Negeri Marisa, terdakwa FW mengakui menjual pupuk itu kepada PT LEBUNI, saya juga jadi bingung, kenapa bisa FW dianggap  tak ada bukti menjual Pupuk ini ke PT LEBUNI, ” Konspirasi apalagi ini??” Sebut Mantan Presiden LSM LABRAK ini.
Mohammad Alulu melanjutkan bahwa Putusan Banding Pengadilan Tinggi Gorontalo terkait Kasus Pupuk Bersubsidi ini telah melukai kepercayaan Publik terhadap Lembaga Peradilan dan penegak Hukum ” saya yakin, putusan ini menjadi tak adil diakibatkan oleh karena Oknum Penyidik Polres Pohuwato dan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini tak bekerja maksimal dan Professional ” tuding Ahmad ” saya menduga kuat  Penyidik di kepolisian dan Jaksa terindikasi menutup nutupi keterlibatan Oknum Kapolsek dan Anggotanya, sehingga ada beberapa kronologis kejadian yang tak terungkap, akibatnya Hakim Pengadilan Tinggi tidak mendapatkan fakta menyeluruh tentang kronologis kejadian tindak pidana ini, makanya putusannya jadi tidak adil begitu” sebut Ahmad” dan terindikasi soal aliran dana keuntungan dari Penjualan Pupuk Bersubsidi ke PT LEBUNI, dan keterlibatan PT LEBUNI dalam kasus ini perlu dikembangkan agar kasus ini menjadi terang benderang dan putusan hakim pun menjadi objektif dan adil.
Ketika di tanya tentang tindak lanjut Organisasi LSM LABRAK dalam pendampingan kasus ini, mantan Presiden LSM LABRAK ini mengaku sedang berpikir untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Marisa dan Polres Pohuwato, karena kedua institusi ini dianggap yang paling bertanggung jawab sehingga Vonis Hakim menjadi rancu dan tak memenuhi rasa keadilan.

Previous Post

Mobile Data, Not Internet Service Providers, To Be Blocked In Bali During Nyepi

Next Post

Sambut Idul Adha,  Ka Uwa Prakarsai Pelaku Usaha Tambang Rakyat Balayo Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin

Next Post

Sambut Idul Adha,  Ka Uwa Prakarsai Pelaku Usaha Tambang Rakyat Balayo Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Purna Tugas dengan Kehormatan, Isa Ali Diapresiasi Bupati Pohuwato: Estafet Camat Taluditi Kini di Tangan Arfan Mohi

Purna Tugas dengan Kehormatan, Isa Ali Diapresiasi Bupati Pohuwato: Estafet Camat Taluditi Kini di Tangan Arfan Mohi

1 bulan ago
Menambang Kebaikan, Menebar Kepedulian: Aksi Jumat Berkah Haji Suci

Menambang Kebaikan, Menebar Kepedulian: Aksi Jumat Berkah Haji Suci

2 minggu ago

Nyepi Celebrations: Mobile Internet Turned Off For Bali’s New Year

4 bulan ago

Jokowi Needs Multidimensional Dialogue On Criminal Code Bill: Alliance

4 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Peran TNI dalam Distribusi BBM: Respons Tegas Dandim Boalemo atas Isu Pembekingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Konservasi: Kupa, Gaisi, dan Darwis Ubah Cagar Alam Potabo Jadi Wilayah Kekuasaan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamil, Diperiksa Semalam Suntuk, Lalu Berdarah: LSM Labrak Desak Investigasi Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kontradiksi.id

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Ketua SPAN Kecam Keras Tragedi Maut PETI Tomula: Minta Penegakan Hukum Berlapis Berdasarkan Regulasi Konservasi dan Lingkungan
  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur
  • Haji Suci Bagikan 100 Paket Makanan Siap Saji di Simpang Marisa, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Jumat

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

Recent News

Ketua SPAN Kecam Keras Tragedi Maut PETI Tomula: Minta Penegakan Hukum Berlapis Berdasarkan Regulasi Konservasi dan Lingkungan

Ketua SPAN Kecam Keras Tragedi Maut PETI Tomula: Minta Penegakan Hukum Berlapis Berdasarkan Regulasi Konservasi dan Lingkungan

Agustus 11, 2025
Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

Agustus 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.