KONTRADIKSI.ID Pohuwato, —Dinamika kepemilikan saham PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) kembali menjadi sorotan setelah perubahan besar terjadi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2024. Usman Nggilu, anggota KUD Dharma Tani, menilai kesejahteraan anggota justru semakin jauh dari harapan meski koperasi sempat memegang mayoritas saham.
Berdasarkan catatan publikasi Mongabay.co.id, pada tahun 2023 PETS tercatat sebagai perusahaan patungan yang menggabungkan KUD Dharma Tani dan PT Puncak Emas Gorontalo (PEG). Saat itu, KUD Dharma Tani memiliki 51% saham—setara 255 lembar bernilai Rp255 juta—sementara PEG menguasai 49% atau 245 lembar saham senilai Rp245 juta. Kepemilikan ini kerap digadang sebagai peluang bagi petani dan masyarakat lokal untuk ikut menikmati hasil industri tambang secara berkeadilan.
Namun peta kepemilikan berubah drastis. Berdasarkan akta RUPS PETS No.71 tanggal 27 Juni 2024, seluruh 255 lembar saham KUD Dharma Tani dijual kepada PEG dan PT Bumi Persada Jaya (PBJ). Dengan transaksi tersebut, PEG kini menguasai sekitar 99,8% saham PETS, sementara PBJ memiliki 0,2%. Modal disetor PETS juga tercatat dalam laporan PT Merdeka Copper Gold Tbk sebagai induk usaha di tingkat nasional.
Perubahan komposisi ini menimbulkan kegelisahan di tingkat akar rumput. Usman Nggilu, anggota KUD Dharma Tani yang ikut berpartisipasi koperasi sejak awal, menyebut bahwa harapan untuk meningkatkan taraf hidup anggota belum pernah terwujud.
“Sejak dulu kami hanya mendengar cerita soal kepemilikan saham, tapi kesejahteraan nyata belum pernah kami rasakan. Yang disentuh mungkin hanya pengurus inti. Anggota biasa seperti kami seolah jadi penonton,” tegas Usman saat ditemui, Minggu (7/9).
Menurut Usman, penjualan saham tanpa pelibatan anggota melukai semangat koperasi. Prinsip koperasi—dari anggota, oleh anggota, untuk anggota—hanya berhenti di tataran slogan, tidak pernah hadir dalam kenyataan.
“Kami yang masyarakat lokal, yang mestinya merasakan dampak langsung, justru makin terpinggirkan. Tambang emas ini ada di tanah kami, tapi manfaatnya tidak kembali ke masyarakat. Koperasi yang seharusnya jadi benteng malah melepas haknya begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga lokal lain yang enggan disebut namanya turut menguatkan keluhan tersebut. Menurutnya, anggota biasa tidak pernah mengetahui secara detail bagaimana keputusan strategis koperasi diambil. Mereka berharap ada transparansi dan keberpihakan nyata, bukan hanya jargon kerjasama.
Kini, publik menunggu jawaban pengurus KUD Dharma Tani maupun manajemen PETS: apakah akan ada skema kompensasi atau program berbasis komunitas sebagai pengganti hilangnya kepemilikan mayoritas, atau justru masyarakat dibiarkan berada di pinggir aliran keuntungan.
TimRed-KONTRADIKSI.ID








