KONTRADIKSI.ID Pohuwato – Suara kritis masyarakat kembali mengemuka melalui Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) yang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas problematika pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aliansi ini menilai bahwa kehadiran perusahaan tambang justru melahirkan ketidakadilan struktural, ketidakjelasan tanggung jawab, serta potensi besar terjadinya marginalisasi masyarakat lokal.
Aksi ini digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025, dengan puluhan massa yang bergerak secara terorganisir menuju sejumlah titik strategis di Kabupaten Pohuwato. Rangkaian aksi dimulai dari Kantor Bupati Pohuwato, tempat massa mendesak pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah tali asih dan ganti rugi. Dari sana, massa berlanjut ke Gedung DPRD Pohuwato guna menuntut sikap tegas wakil rakyat terhadap dominasi perusahaan tambang.
Tidak berhenti di situ, rombongan massa aksi juga mendatangi Kantor Polres Pohuwato, menyuarakan kritik keras terhadap penegakan hukum yang dinilai diskriminatif dan lebih berpihak pada kepentingan korporasi ketimbang penambang rakyat. Puncak dari aksi terjadi di titik nol ByPass Perusahaan Pani Gold, sebuah simbol perlawanan rakyat terhadap dominasi korporasi tambang yang mereka sebut sebagai wajah baru oligarki di Pohuwato.
Dalam tuntutannya, Aliansi RADO menegaskan delapan poin sikap, mulai dari penuntasan tali asih dan ganti rugi, penolakan perluasan konsesi, kritik terhadap penegakan hukum, hingga desakan percepatan penerbitan dokumen reklamasi pascatambang. Mereka juga menekankan agar perusahaan segera melakukan pengendalian dampak lingkungan, mengklarifikasi status hutan desa Hulawa dan Dusun Butato, serta memperjelas kepemilikan saham KUD Dharma Tani dalam PT PETS.
Ketua Serikat Petani dan Nelayan (SPAN), Usman Nggilu, yang turut hadir dalam aksi ini, menegaskan bahwa gerakan rakyat bukanlah upaya menghambat investasi, melainkan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini diabaikan.
“Kami tidak anti-investasi, tapi kami menolak bentuk investasi yang merampas hak rakyat, merusak lingkungan, dan menyingkirkan petani serta nelayan dari tanah mereka sendiri. Pohuwato bukan tanah kosong, di sini ada kehidupan, ada sejarah, dan ada masa depan rakyat yang harus dijaga,” tegas Usman Nggilu.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika pemerintah dan perusahaan terus abai terhadap aspirasi rakyat, maka potensi konflik sosial akan semakin membesar. “Jangan biarkan tambang ini menjadi Freeport kedua di tanah Pohuwato. Kedaulatan rakyat harus menjadi pijakan utama, bukan kepentingan segelintir oligarki,” pungkasnya.
Aksi Aliansi RADO pada 19 Agustus 2025 ini menjadi penanda bahwa persoalan tambang di Pohuwato tidak lagi sekadar isu ekonomi, melainkan pertarungan ideologis antara oligarki yang menguasai sumber daya dan rakyat yang menuntut kedaulatan atas tanahnya sendiri.
Tim-Redaksi







