Sabtu, Agustus 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Advertorial

Dua Pemuda Ditangkap Dini Hari, Satres Narkoba Polresta Gorontalo Gagalkan Peredaran Ganja di Dungingi

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Juli 4, 2025
in Advertorial, Daerah, Hukum & Kriminal, News
0
Dua Pemuda Ditangkap Dini Hari, Satres Narkoba Polresta Gorontalo Gagalkan Peredaran Ganja di Dungingi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRADIKSI.ID. Gorontalo. –Dalam sebuah operasi senyap pada Rabu dini hari (2/7) pukul 00.10 WITA, Tim Operasional Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dan menangkap dua pria muda di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Kedua pelaku yang berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23) diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disembunyikan dalam pembungkus rokok.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian mengenai dugaan peredaran narkotika oleh dua orang lelaki yang diketahui berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23).

Related posts

Picsart_25-05-21_00-39-48-528

Gegara Lindungi Mba Ratna Terkait Kontribusi di PETI Bulangita Teratai, AIS Ancam Wartawan

Juli 16, 2026
Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna,  Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Juli 14, 2026

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, keberadaan kedua terlapor pun terdeteksi, dan pada waktu yang telah ditentukan, petugas berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Keduanya diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja yang disimpan dalam pembungkus rokok, yang nantinya akan diedarkan di wilayah tersebut.

Pada saat dilakukan penangkapan, kedua terlapor tidak dapat mengelak ketika ditanya mengenai keberadaan barang bukti narkotika jenis ganja yang mereka simpan. Menurut keterangan mereka, kedua terlapor membeli narkotika tersebut dari seorang rekan mereka yang bernama A.S., yang kini menjadi target penyelidikan lebih lanjut.

Petugas melakukan pengecekan terhadap pembungkus rokok yang ditemukan di lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan 7 batang lintingan ganja yang disembunyikan dengan rapi dalam kemasan tersebut. Kedua terlapor mengakui bahwa ganja tersebut mereka beli dengan harga Rp. 500.000 untuk kemudian diedarkan di kawasan sekitar.

Dari hasil interogasi, kedua terlapor mengungkapkan bahwa mereka membeli narkotika tersebut dari seorang pria yang mereka kenal, yaitu A.S.

Polresta Gorontalo segera melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada dan terus melanjutkan pengembangan kasus ini. Tim Opsnal Satres Narkoba kini tengah memburu A.S., yang diduga menjadi pemasok utama dari kedua terlapor.

Jika cukup bukti ditemukan, maka akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap A.S., yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K.,S.I.K., menyampaikan komitmennya dalam menindak kasus peredaran narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantai tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.”

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus bergerak cepat dan sigap dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Gorontalo. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sehingga peredaran narkoba bisa dihentikan. Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap orang yang terlibat dalam peredaran narkotika untuk segera berhenti dan menyerahkan diri.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba lainnya. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif untuk menanggulangi masalah narkotika yang meresahkan masyarakat,tutup AKP Dimas. RED

Previous Post

Purna Tugas dengan Kehormatan, Isa Ali Diapresiasi Bupati Pohuwato: Estafet Camat Taluditi Kini di Tangan Arfan Mohi

Next Post

Keluarga Bicara Fakta: Meninggalnya Nani Atune Bukan Karena Alat Berat

Next Post
Keluarga Bicara Fakta: Meninggalnya Nani Atune Bukan Karena Alat Berat

Keluarga Bicara Fakta: Meninggalnya Nani Atune Bukan Karena Alat Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

1 tahun ago

Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

1 tahun ago
Purna Tugas dengan Kehormatan, Isa Ali Diapresiasi Bupati Pohuwato: Estafet Camat Taluditi Kini di Tangan Arfan Mohi

Purna Tugas dengan Kehormatan, Isa Ali Diapresiasi Bupati Pohuwato: Estafet Camat Taluditi Kini di Tangan Arfan Mohi

1 tahun ago
Bantah Tuduhan Buka Praktik Ilegal, Mantri Heru Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bantah Tuduhan Buka Praktik Ilegal, Mantri Heru Bakal Tempuh Jalur Hukum

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal Heru Yahudi HPN 2026 Istana Negara JMSI JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasat Reskrim Polres Pohuwato Kasus Curanmor Kasus HAM Kasus PETI Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam Patilanggio Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO PETI PETI Bulangita PETI Popayato Barat Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Puskesmas Renly H. Turangan Sepak Bola Tambang Ilegal Teguh Santosa Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Rampok dan Curi di Lokasi Tambang Jahiya, Daru Suleman Cs Dilaporkan ke Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Gegara Lindungi Mba Ratna Terkait Kontribusi di PETI Bulangita Teratai, AIS Ancam Wartawan
  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato
  • Terkait laporan di polres: Ganti Rugi 42 Pohon Kelapa Sudah Dibayar 2 Kali

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.