POHUWATO, Kontradiksi – Sebuah unit ekskavator merek Sany yang diduga milik penambang tanpa izin (PETI) terguling dari tebing setinggi sekitar 75 meter di kawasan puncak Borose. Peristiwa terjadi pada Senin malam, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang beredar, dan dihimpun oleh Satgas PW investigasi bahwa operator alat berat tersebut mengalami luka-luka namun berhasil melarikan diri dari lokasi. Ekskavator yang jatuh ke dasar jurang tampak hancur berat dengan bagian-bagian mesin terlempar ke berbagai arah. Kejadian ini diduga terjadi karena tidak mengikuti prosedur operasional standar keselamatan kerja yang berlaku.
Satgas PW investigasi dorang aparat kepolisian dan kehutanan telusuri siapa pemilik alat, kontribusi masuk ke siapa
Selain dugaan pelanggaran keselamatan kerja, keberadaan alat berat tersebut di lokasi juga mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Redaksi







