Minggu, Mei 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Hukum & Kriminal

PSI Gorontalo Kecewa dengan Pelayanan Polres Pohuwato

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Februari 7, 2026
in Hukum & Kriminal
0
PSI Gorontalo Kecewa dengan Pelayanan Polres Pohuwato
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pers Siber Indonesia (PSI) Gorontalo, Muzamil Hasan menyayangkan sikap oknum anggota kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato yang terkesan arogan kepada wartawan saat meliput beberapa warga yang hendak memberikan Laporan Polisi pada jumat siang (06/02/2026).

Sikap seperti ini menurut mantan wartawan LKBN Antara Biro Gorontalo tersebut, semakin mencerminkan bahwa pelayanan kepolisian tidak seperti slogan “polisi Mopiyohu” yang dimiliki Polres Pohuwato saat ini. Mengingat Sikap arogan ini bukan hanya terjadi 1 atau 2 kali

Related posts

Sisir PETI Popayato Barat, Polisi Temukan Sejumlah Alat Berat

Sisir PETI Popayato Barat, Polisi Temukan Sejumlah Alat Berat

Mei 3, 2026
Bantah Tuduhan Buka Praktik Ilegal, Mantri Heru Bakal Tempuh Jalur Hukum

Bantah Tuduhan Buka Praktik Ilegal, Mantri Heru Bakal Tempuh Jalur Hukum

Mei 1, 2026

Sebagai Plt. Ketua DPD PSI Gorontalo terang Muzamil, pihaknya paham betul etika dalam ruang terbatas dan aturan Pers yang tertuang dalam UU Kebebasan Pers (UU No. 40 Tahun 1999) Pasal 18 ayat (1) :’Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Ini jelas mengatur bahwa teman-teman wartawan berhak dalam pengambilan data di lapangan baik keterangan maupun dokumentasi” ungkapnya.

Adapun aturan terkait ruang SPKT merupakan ruang terbatas terang Muzamil, diakui di dalamnya berlangsung proses pelayanan dan penegakan hukum yang bersifat sensitif, rahasia, dan berdampak hukum langsung, sehingga penetapan ini bukan sekadar aturan internal, tapi kebutuhan mendasar untuk melindungi hak warga dan integritas proses hukum.

“Seharusnya penyampaian kepada media bisa dengan sikap yang bijaksana, dan bukan dengan intonasi yang sentimentil.” Sesalnya.

Apalagi para wartawan saat ini selalu membangun hubungan serta komunikasi yang baik, Dan itu di mulai dari Divisi Humas Mabes Polri, Bid Humas Polda Gorontalo hingga Humas Polres Pohuwato.

“Tugas kami hanya meliput, jika sekiranya ada aturan internal yang tidak membolehkan kami untuk meliput setidaknya ditegur dengan bijaksana dan tidak terkesan subyektif” ujar salah satu wartawan media Online yang hadir saat kejadian itu.

Dengan nada yang cukup ketus sang petugas melarang wartawan untuk mengambil foto saat pelapor sementara di mintai keterangan di meja sentra pelayanan “jangan ba foto,dilarang foto saya lain orangnya, tanya saja sama pelapor ini dia tau saya, begitu katanya” Tambahnya.

Sehingga peristiwa ini menambah PR di tubuh Kepolisian Khususnya Polres Pohuwato tentang minimnya pelayanan yang ramah dari citra polisi Mopiyohu, yang selama ini menjadi cerminan Polres Pohuwato.

“Perlunya pemahaman aparat terhadap tugas dan fungsi pers sebagai bagian dari pilar demokrasi, serta pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers dalam pelayanan publik” Tutup Muzamil Hasan, mantan pengasuh Majalah Maleo milik Polda Gorontalo era AKBP Wilson Damanik sebagai Kabid Humas era itu.

Tags: Muzamil HasanPolres PohuwatoPSI Gorontalo
Previous Post

Laga Menarik Tim Jurnalis Pohuwato VS Kabgor, Adu Gengsi dan Pengalaman

Next Post

Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

Next Post
Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda 2026

Paripurna DPRD ke-27: Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan Penetapan Propemperda 2026

6 bulan ago

Mobile Data, Not Internet Service Providers, To Be Blocked In Bali During Nyepi

1 tahun ago
Dua Pemuda Ditangkap Dini Hari, Satres Narkoba Polresta Gorontalo Gagalkan Peredaran Ganja di Dungingi

Dua Pemuda Ditangkap Dini Hari, Satres Narkoba Polresta Gorontalo Gagalkan Peredaran Ganja di Dungingi

10 bulan ago
Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Miliar

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Miliar

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal Heru Yahudi HPN 2026 Istana Negara JMSI JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasat Reskrim Polres Pohuwato Kasus Curanmor Kasus HAM Kasus PETI Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam Patilanggio Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO PETI PETI Bulangita PETI Popayato Barat Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Puskesmas Renly H. Turangan Sepak Bola Tambang Ilegal Teguh Santosa Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Sisir PETI Popayato Barat, Polisi Temukan Sejumlah Alat Berat
  • Bantah Tuduhan Buka Praktik Ilegal, Mantri Heru Bakal Tempuh Jalur Hukum
  • PETI Bulangita Digrebek, Polres Pohuwato Sita Excavator dan Tangkap Dua Operator

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.