Jumat, Februari 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Hukum & Kriminal

Waduh, PT Bisseta Diduga Menunggak 600 Juta di Proyek PT GSM

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Februari 12, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Waduh, PT Bisseta Diduga Menunggak 600 Juta di Proyek PT GSM
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRADIKSI.ID – Subkontraktor proyek pembangunan jaringan listrik di kawasan PT GSM, Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengaku belum menerima pembayaran dari kontraktor utama, PT Bisetta, selama sekitar tujuh bulan terakhir. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp600 juta.

Kasus ini berawal dari perjanjian kerja antara PT Bisetta sebagai pihak pertama dengan subkontraktor sebagai pihak kedua untuk pekerjaan pembangunan dinding penahan tanah (DPT) pada proyek jaringan listrik di kawasan PT GSM.

Related posts

PSI Gorontalo Kecewa dengan Pelayanan Polres Pohuwato

PSI Gorontalo Kecewa dengan Pelayanan Polres Pohuwato

Februari 7, 2026
Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Miliar

Polres Pohuwato Ungkap Kasus Penimbunan BBM, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 60 Miliar

Februari 3, 2026

Dalam perjanjian, subkontraktor ditunjuk untuk melaksanakan seluruh rangkaian pekerjaan, mulai dari pengadaan material, mobilisasi tenaga kerja, hingga penyelesaian konstruksi sesuai spesifikasi.

Dokumen kontrak menyebutkan pembayaran harus dilakukan secara bertahap, yakni uang muka, pembayaran utama setelah pekerjaan selesai 100 persen, serta retensi setelah masa pemeliharaan. Selain itu, pihak pertama wajib membayar tagihan paling lambat dua minggu setelah invoice diterima.

Supervisor subkontraktor, menjelaskan bahwa pada tiga bulan awal kerja sama, pembayaran dari kontraktor utama masih berjalan lancar. Namun, sejak Agustus 2025 hingga Februari 2026, pihaknya mengaku tidak lagi menerima pembayaran sama sekali.

“Di tiga bulan pertama pembayaran masih lancar. Tapi sejak Agustus 2025 sampai sekarang Februari 2026, belum ada pembayaran sama sekali. Setiap kami menagih, alasannya selalu belum cair,” ujar Supervisor, Rabu (11/02/2026).

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan di lokasi proyek kawasan PT GSM telah diselesaikan sesuai kontrak, dan tagihan juga sudah diajukan. Namun hingga kini, pihaknya hanya menerima berbagai alasan tanpa kepastian pembayaran.

“Pekerjaan sudah kami bereskan, tagihan juga sudah masuk. Tapi yang kami terima hanya alasan, tanpa ada realisasi pembayaran,” tambahnya.

Keterlambatan pembayaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut disebut telah menekan kondisi keuangan subkontraktor, karena biaya material, tenaga kerja, dan operasional proyek telah dikeluarkan lebih dulu.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bisetta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tunggakan pembayaran tersebut. Subkontraktor berharap ada itikad baik dari kontraktor utama agar persoalan ini tidak berlanjut ke ranah hukum,(red).

Tags: ProyekPT BissetaPT GSM
Previous Post

Iwan Abay Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Bawaslu finds Crescent Star Party eligible for Indonesia’s 2019 elections

11 bulan ago

The Benefits of Running That Make You Healthier and Happier

11 bulan ago
Politik dan Etika Kata: Wahyudin Moridu Tunduk di Hadapan Kritik Publik

Politik dan Etika Kata: Wahyudin Moridu Tunduk di Hadapan Kritik Publik

5 bulan ago
Delusi Kemerdekaan: Kedaulatan yang Dikorbankan di Atas Meja Konsesi

Delusi Kemerdekaan: Kedaulatan yang Dikorbankan di Atas Meja Konsesi

6 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal HPN 2026 Istana Negara JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam PENAMBANG POHUWATO Penimbunan BBM PETANI POHUWATO Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Sepak Bola Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Struktur Saham PETS Berubah, Anggota Koperasi Meradang: “Kesejahteraan Tak Pernah Kami Rasakan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Peran TNI dalam Distribusi BBM: Respons Tegas Dandim Boalemo atas Isu Pembekingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Waduh, PT Bisseta Diduga Menunggak 600 Juta di Proyek PT GSM
  • Iwan Abay Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat
  • Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.