Pohuwato – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato tersebut menyasar lokasi tambang di kawasan Nanasi.
Dalam penindakan itu, polisi berhasil mengamankan seorang operator alat berinisial RM yang tengah mengoperasikan excavator jenis XCMG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat tersebut diduga milik seorang berinisial Ko DV
Sementara itu, aktivitas usaha tambang ilegal tersebut disebut-sebut dikelola oleh salah satu Kades berinisial KR, yang diketahui masih berstatus aktif sebagai Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian Reskrim Polres Pohuwato.







