Senin, Juni 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Daerah

Kupa dan Kalihidi Babat Cagar Alam Botabo Lokasi Tambang Emas Pakai Ekskavator, Diduga Kebal Hukum

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Juni 15, 2026
in Daerah
0
Picsart_25-05-21_00-39-48-528
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO, Kontradiksi.id – Dua warga bernama Kupa dan Kali hidi merupakan warga desa taluduyunu Utara, kecamatan buntulia dilaporkan melakukan pembabatan lahan sekaligus aktivitas yang diduga penambangan emas di kawasan Cagar Alam (CA) Botabo, Kabupaten Pohuwato.

Keduanya diketahui menggunakan alat berat ekskavator untuk mengerjakan wilayah yang statusnya jelas sebagai kawasan lindung, sehingga memicu persepsi kuat di masyarakat bahwa mereka bertindak seolah‑olah kebal hukum dan lepas dari pengawasan instansi berwenang.

Related posts

Menara Keagungan Limboto Bertransformasi Jadi Ikon Megah Sambut PENAS Petani dan Nelayan

Menara Keagungan Limboto Bertransformasi Jadi Ikon Megah Sambut PENAS Petani dan Nelayan

Juni 12, 2026

Daeng Bodi Miliki 6 Alat Escavator Babat Kawasan PETI di Lokasi Titik Bor, Tantang Aparat Kehutanan dan BKSDA

Juni 3, 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ini berlangsung secara terbuka. Penggunaan ekskavator tidak hanya menebang pohon dan membabat vegetasi, tetapi juga menggali tanah secara mendalam—sesuai ciri penambangan emas—yang membuat kerusakan terjadi jauh lebih cepat, meluas, dan mendasar. Lokasi ini berada di bawah tanggung jawab pengawasan Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Dinas ESDM, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Sementara itu, PW. Investigasi mengatakan ini meresahkan karena kerusakan akibat ekskavator berisiko menghancurkan struktur tanah, merusak sumber air, menghilangkan habitat satwa yang dilindungi, serta mengubah bentang alam secara permanen. Fakta bahwa aktivitas berjalan tanpa hambatan berarti menimbulkan dugaan adanya kelonggaran, perlindungan tertentu, atau lemahnya koordinasi dan pengawasan di lapangan.

Secara hukum, pembabatan, perusakan, perambahan kawasan cagar alam, serta pertambangan emas tanpa izin di wilayah konservasi merupakan tindak pidana berat. Hal ini diatur dalam Undang‑Undang Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang sangat besar.

PW. Investigasi menuntut kepolisian, kehutanan, BKSDA, dan instansi pertambangan segera turun tangan: hentikan aktivitas secara total, amankan alat berat yang digunakan, proses hukum pelaku, serta bongkar dugaan yang membuat mereka berani bertindak seolah tidak tersentuh aturan. Tanpa penindakan yang cepat, transparan, dan tegas, kerusakan di CA Botabo dikhawatirkan akan makin parah dan sulit dipulihkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.

Redaksi

Previous Post

Menara Keagungan Limboto Bertransformasi Jadi Ikon Megah Sambut PENAS Petani dan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

1 tahun ago

Women in Politics: Urgency of Quota System For Women In Regional Elections

1 tahun ago

President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

1 tahun ago
Bergotong Royong, Para Pelaku usaha Lokal Desa Bulangita Melakukan Normalisasi

Bergotong Royong, Para Pelaku usaha Lokal Desa Bulangita Melakukan Normalisasi

4 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal Heru Yahudi HPN 2026 Istana Negara JMSI JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasat Reskrim Polres Pohuwato Kasus Curanmor Kasus HAM Kasus PETI Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam Patilanggio Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO PETI PETI Bulangita PETI Popayato Barat Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Puskesmas Renly H. Turangan Sepak Bola Tambang Ilegal Teguh Santosa Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Kupa dan Kalihidi Babat Cagar Alam Botabo Lokasi Tambang Emas Pakai Ekskavator, Diduga Kebal Hukum
  • Menara Keagungan Limboto Bertransformasi Jadi Ikon Megah Sambut PENAS Petani dan Nelayan
  • Daeng Bodi Miliki 6 Alat Escavator Babat Kawasan PETI di Lokasi Titik Bor, Tantang Aparat Kehutanan dan BKSDA

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.