Rabu, Agustus 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Daerah

Diduga Rampok dan Curi di Lokasi Tambang Jahiya, Daru Suleman Cs Dilaporkan ke Polres Pohuwato

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Juni 27, 2026
in Daerah
0
Picsart_25-05-21_00-39-48-528
0
SHARES
294
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POHUWATO – Dugaan tindak pidana perampasan dan pencurian dilaporkan terjadi di wilayah pertambangan Jahiya, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Pelapor, Hamid Detu, menuding Daru Suleman bersama sejumlah rekannya sebagai pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

“Daru Suleman bersama kawan‑kawannya melakukan pencurian dan perampasan di lokasi Jahiya,” tegas Hamid Detu saat menyampaikan laporannya kepada media, Sabtu (27/6/2026).

Related posts

Picsart_25-05-21_00-39-48-528

Gegara Lindungi Mba Ratna Terkait Kontribusi di PETI Bulangita Teratai, AIS Ancam Wartawan

Juli 16, 2026
Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna,  Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato

Juli 14, 2026

Hamid juga mempertanyakan kejelasan status lokasi yang diklaim oleh pihak lawan: “Mereka menyebut memiliki wilayah di Jahiya. Jika benar ada, di mana batas‑batasnya, sejak tahun berapa dibuka, dan siapa saja saksi‑saksi yang menguatkan?”

Sebelum masuk ke jalur hukum, persoalan ini sempat dibawa ke ranah musyawarah desa. Menurut keterangan Hamid, kejadian dilaporkan sekitar November 2025 di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, dan telah diperiksa oleh Sekretaris Desa serta aparat setempat. Saat itu desa sudah memutuskan menghadirkan saksi dari kedua belah pihak guna memperjelas batas dan kepemilikan.

“Namun saat saksi seharusnya hadir, pihak mereka justru tidak muncul. Sebaliknya, kami yang dilaporkan ke desa, padahal kami yang merasa dirugikan. Karena tidak menemukan titik temu dan ketidakhadiran mereka saat diminta bukti, kami merasa keberatan dan akhirnya memutuskan melapor ke Polres Pohuwato. Saat ini kasus sudah ditangani pihak kepolisian,” tambahnya.

Berdasarkan aturan hukum, perbuatan yang dilaporkan masuk dalam kategori tindak pidana:

✅ Pencurian — Pasal 362 KUHP

Barangsiapa mengambil barang milik orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum, diancam penjara paling lama 5 tahun atau denda hingga Rp 60 juta.

✅ Pencurian dengan kekerasan / Perampasan — Pasal 365 KUHP

Jika pencurian disertai, didahului atau diikuti kekerasan/ancaman kekerasan, ancaman hukuman lebih berat: penjara antara 9 hingga 15 tahun, tergantung dampak yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penanganan penyidik Polres Pohuwato guna melengkapi bukti dan keterangan dari kedua belah pihak.

Laporan: Tim Redaksi KMG Kabar Multimedia Grup

Previous Post

Kupa dan Kalihidi Babat Cagar Alam Botabo Lokasi Tambang Emas Pakai Ekskavator, Diduga Kebal Hukum

Next Post

5 Unit Alat Berat Hitachi Garap Cagar Alam Titikbor: Daeng Body Diduga Kebal Hukum

Next Post
5 Unit Alat Berat Hitachi Garap Cagar Alam Titikbor: Daeng Body Diduga Kebal Hukum

5 Unit Alat Berat Hitachi Garap Cagar Alam Titikbor: Daeng Body Diduga Kebal Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades

Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades

4 bulan ago
Aliansi RADO Desak Transparansi, Tolak Dominasi Oligarki di Tambang Pohuwato

Aliansi RADO Desak Transparansi, Tolak Dominasi Oligarki di Tambang Pohuwato

12 bulan ago
Energi Sosial dari Bumi Tambang: Haji Suci dan BKPRMI Wujudkan Jumat Berkah di Buntulia

Energi Sosial dari Bumi Tambang: Haji Suci dan BKPRMI Wujudkan Jumat Berkah di Buntulia

1 tahun ago

Nyepi Celebrations: Mobile Internet Turned Off For Bali’s New Year

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal Heru Yahudi HPN 2026 Istana Negara JMSI JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasat Reskrim Polres Pohuwato Kasus Curanmor Kasus HAM Kasus PETI Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam Patilanggio Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO PETI PETI Bulangita PETI Popayato Barat Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Puskesmas Renly H. Turangan Sepak Bola Tambang Ilegal Teguh Santosa Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Rampok dan Curi di Lokasi Tambang Jahiya, Daru Suleman Cs Dilaporkan ke Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Gegara Lindungi Mba Ratna Terkait Kontribusi di PETI Bulangita Teratai, AIS Ancam Wartawan
  • Wartawan Diancam “Dibunuh dan Dibela” Saat Liput Lokasi Tambang Ilegal Marisa Milik Mba Ratna, Korban Lapor ke Polres Pohuwato
  • Terkait laporan di polres: Ganti Rugi 42 Pohon Kelapa Sudah Dibayar 2 Kali

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.