POHUWATO, Kontradiksi – Banjir lumpur kembali melanda dan merendam permukiman warga di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Senin malam (6/7/2026).
Peristiwa ini semakin menambah deretan dampak buruk yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Bulangita dan Teratai.
Keluhan datang dari sejumlah warga setempat yang menyebut banjir kali ini dipicu penumpukan lumpur yang sudah sangat parah di aliran sungai. “Sedimentasi lumpur sudah hampir rata dengan bibir sungai kecil, sehingga air tidak bisa mengalir lancar. Akhirnya air bercampur lumpur meluap dan masuk ke dalam rumah warga sejak Senin malam hingga pagi ini,” ungkap salah satu warga.
Upaya penanganan yang dilakukan sejauh ini dinilai sangat tidak memadai. Pembersihan sungai baru dilakukan beberapa hari lalu menggunakan alat berukuran kecil, namun hasilnya tidak bertahan lama. “Kami sudah meminta agar kegiatan tambang di wilayah Bulangita ditutup total. Dalam satu bulan sudah dua kali dilakukan pembersihan, tapi tidak maksimal dan lumpur cepat menumpuk kembali,” tambahnya dengan nada kecewa.
Warga menduga kuat sumber material lumpur yang menyumbat sungai berasal dari lokasi PETI di wilayah Teratai dan Bulangita. Sisa galian dan material tambang terbawa arus air, menyebabkan pendangkalan parah saluran air di hilir. “Desa Bulangita yang paling parah terdampak. Saluran air tersumbat total, sehingga dimusim penghujan air langsung meluap ke pemukiman bercampur lumpur,” tegas warga lainnya.
Kini masyarakat mengaku sudah kewalahan menanggung dampak ini sendirian. “Tutup saja tambangnya, mereka bisa untung, kami yang harus menanggung kerugian dan kesusahan,” ujar warga dengan penuh kekesalan.
“Dorang dapa doy Torang dapa pece jelas warga di unggahan video melalui via Facebook akun Sindi Harmin warga Bulangita”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan darurat banjir maupun langkah tegas penghentian aktivitas PETI di wilayah tersebut.
laporan: PW investigasi







