Kamis, April 30, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kontradiksi.id
  • Home
    • Home – Layout 1
  • News
  • Advertorial
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Kontradiksi.id
Home Daerah

Dua Jam Usai Tikam Mantan Kekasih Pacar, Pria di Gorontalo Diciduk Polsek Kota Utara

Redaksi Kontradiksi.id by Redaksi Kontradiksi.id
Mei 31, 2025
in Daerah
0
Dua Jam Usai Tikam Mantan Kekasih Pacar, Pria di Gorontalo Diciduk Polsek Kota Utara
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRADIKSI.ID Gorontalo – Seorang pria berinisial S.K. (25), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, ditangkap hanya dua jam setelah melakukan penikaman brutal terhadap mantan kekasih pacarnya di Kelurahan Wongkaditi Timur, Jumat dini hari (30/5/2025). Penangkapan cepat ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Utara, Polresta Gorontalo Kota, yang langsung bergerak begitu menerima laporan dari warga.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku berinisial S.K. (25), warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, berhasil diamankan hanya dua jam setelah kejadian.

Related posts

Momentum Ramadan, Persit KCK Cabang LXIX Kodim 1313/Pohuwato Berbagi untuk Masyarakat

Momentum Ramadan, Persit KCK Cabang LXIX Kodim 1313/Pohuwato Berbagi untuk Masyarakat

Februari 27, 2026
Bergotong Royong, Para Pelaku usaha Lokal Desa Bulangita Melakukan Normalisasi

Bergotong Royong, Para Pelaku usaha Lokal Desa Bulangita Melakukan Normalisasi

Februari 26, 2026

Peristiwa bermula saat S.K. sedang berada di rumah seorang wanita berinisial A.H. di Jalan Prof. Dr. Aloei Saboe, Kelurahan Wongkaditi Timur. Saat itu, S.K. sedang berkomunikasi melalui aplikasi pesan dengan A.H. yang tengah berada di luar rumah.

Sekitar pukul 02.15 WITA, A.H. kembali ke rumah dengan diantar oleh pria berinisial M.H (35), warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, menggunakan sepeda motor.

M.H. diketahui merupakan mantan kekasih A.H. Melihat kedatangan keduanya, pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan terbakar api cemburu langsung mengambil sebilah pisau dapur dan menyerang M.H. secara brutal.

Korban mengalami delapan luka tusukan—tujuh di punggung dan satu di bagian leher belakang.

“Tindakan kekerasan, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Kami dari jajaran Polresta akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegas AKP Akmal Novian Reza.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Kota Utara segera merespons dan melakukan sejumlah tindakan cepat.

Tindakan itu yakni mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah tempat kejadian (TPTKP) serta mengevakuasi korban ke RS Aloei Saboe untuk penanganan medis. Selanjutnya S.K. langsung diamankan sekitar pukul 04.30 WITA.

“Gerak cepat anggota kami di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelas AKP Akmal.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan mengamankan kendaraan roda dua milik korban, serta menyusun laporan singkat untuk kepentingan proses hukum.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak menyelesaikan masalah secara emosional. Gunakan jalur yang benar dan komunikatif,” tutupnya AKP Akmal.

Pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Adapun masa penahanan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 30 Mei hingga 18 Juni 2025. Red

Previous Post

Pelayanan KB Gratis Di TPMB Visty Husada Duhiadaa Warnai Momen Milad IBI Ke 74

Next Post

Dari Pinggiran ke Pusat Kekuasaan: Laporan Marten Basaur Resmi Diterima Komisi III DPR RI

Next Post
Dari Pinggiran ke Pusat Kekuasaan: Laporan Marten Basaur Resmi Diterima Komisi III DPR RI

Dari Pinggiran ke Pusat Kekuasaan: Laporan Marten Basaur Resmi Diterima Komisi III DPR RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

Akbar Baderan Jawab Keluhan Petani Bulili di Reses

3 bulan ago

Women in Politics: Urgency of Quota System For Women In Regional Elections

1 tahun ago
Di HUT Ke-23 Pohuwato, 6 Fraksi DPRD Kutuk Keras Arogansi Perusahaan Terhadap Penambang Lokal

Di HUT Ke-23 Pohuwato, 6 Fraksi DPRD Kutuk Keras Arogansi Perusahaan Terhadap Penambang Lokal

2 bulan ago
Laga Menarik Tim Jurnalis Pohuwato VS Kabgor, Adu Gengsi dan Pengalaman

Laga Menarik Tim Jurnalis Pohuwato VS Kabgor, Adu Gengsi dan Pengalaman

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel

BROWSE BY TOPICS

2018 League AKBAR BADERAN Balinese Culture Bali United Beni Nento Berbagi Takjil Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan DPRD POHUWATO Futsal HPN 2026 HUT Pohuwato Istana Negara JMSI JMSI Pohuwato Jurnalis Pohuwato Kasat Reskrim Polres Pohuwato Kasus Curanmor Kasus HAM Kasus PETI Kodim 1313 Pohuwato Market Stories Muzamil Hasan National Exam PENAMBANG POHUWATO Penimbunan BBM Persit PETANI POHUWATO Pohuwato Polres Pohuwato Proyek PSI Gorontalo PT Bisseta PT GSM Renly H. Turangan Sepak Bola Tambang Ilegal Teguh Santosa Visit Bali Yayan Karim

POPULAR NEWS

  • Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    Paradoks Keadilan: Senjata Laras Panjang Mengawal Mesin di Tanah Leluhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Dan Jaksa Penuntut Umum Tak Profesional, Putusan Banding Pengadilan Tinggi Soal Pupuk Bersubsidi di Popayato Cederai Rasa Keadilan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkuaknya Percakapan Rahasia: Indikasi Skenario Terstruktur antara Oknum Pendeta dan Oknum Kapolsek dalam Kasus Pupuk Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Pencurian Motor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Menyediakan Informasi dan berita akurat, terpercaya

Follow us on social media:

Recent News

  • Dari Kasat Narkoba, Iptu Renly H. Turangan Kini Pimpin Satreskrim Polres Pohuwato
  • Polres Pohuwato Amankan Operator Alat Berat di Lokasi PETI Hulawa, Diduga Libatkan Oknum Kades
  • Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Politik
  • Travel
Kontradiksi.id

PT Kabar Multimedia Group

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • News
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Opini

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.